SIM INTERNASIONAL (INTERNATIONAL)

sim internasional"Mohon maaf, sejak diberlakukannya peraturan pengurusan SIM Internasional di POLRI tidak bisa diwakilkan lagi, harus pemohon langsung yang datang (3-12-2010), kami tidak bisa membantu pembuatan SIM Internasional di POLRI seperti biasanya, untuk membantu pemohon di luar daerah yang tidak bisa hadir di Jakarta, kami memberikan ALTERNATIF dengan berafiliasi dengan lembaga di luar negeri yang mempunyai otoritas mengeluarkan SIM Internasional (translate SIM Lokal) untuk pemohon dari seluruh negara termasuk Indonesia dan ekspatriat, untuk keterangan lebih lanjut silahkan menuju

>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>> KESINI<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<


Kami, Biro Jasa Praktis Amanah Service (PAS) memberikan pelayanan bagi Anda yang ingin membuat SIM INTERNASIONAL - warga Indonesia dimanapun Anda berada diseluruh dunia secara online, Anda cukup mengirim persyaratannya bisa melalui email maupun dikirim ke alamat kami melalui jasa pengiriman atau bagi Anda yang berdomisili di Jakarta dokumen persyaratan bisa dijemput langsung ke tempat Anda atau langsung datang ke gerai layanan kami.

Ada beberapa hal yang sebaiknya Anda ketahui sebelum melakukan pemesanan SIM Internasional ini, yaitu:
  • Per tanggal 1 Juli 2010, SIM Internasional Indonesia dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) sebagai pihak yang berwenang untuk menerbitkan SIM Internasional Indonesia, bukan IMI (Ikatan Motor Indonesia) lagi.
  • SIM Internasional adalah sebuah dokumen yang memungkinkan pemilik SIM Indonesia mengendarai kendaraan bermotor seperti mobil atau motor di luar negeri.
  • SIM Internasional bukan dokumen pengganti SIM Indonesia, tapi merupakan dokumen pelengkap yang memungkinkan pemilik SIM Indonesia mengendarai kendaraan di luar negeri.
  • Setiap negara mempunyai aturan masing-masing berapa lama diperbolehkan menggunakan SIM Internasional di negaranya, adalah kewajiban pemohon untuk mengetahui aturan tersebut sesuai dengan negara tujuannya.
  • SIM Internasional ini tidak berlaku di wilayah Indonesia.

PERHATIAN:

KETIKA MENGENDARAI KENDARAAN DI LUAR NEGERI HARAP MEMBAWA SIM Internasional ini dan SIM Indonesia yang masih berlaku secara bersamaan, karena SIM Internasional ini dibuat berdasarkan SIM Indonesia dan Anda tidak perlu ditest untuk mendapatkan SIM Internasional ini.

>>> PESAN SEKARANG <<<


PERSYARATAN

Dokumen yang diperlukan untuk pembuatan SIM Internasional :
  1. Scan SIM Indonesia (yang masih berlaku), Pas Photo dan Contoh Tanda Tangan
  2. Copy KTP/KITAP (yang masih berlaku)

    · Copy Passport (yang masih berlaku)

    · Pas Photo 4 x 6 sebanyak 4 lembar dengan background warna Biru (Pria wajib memakai dasi)

  3. Mengisi Formulir Aplikasi online dibawah ini beserta persyaratan Anda.

    Apabila ada kesulitan dalam pengisian formulir, silahkan hubungi kami
Harga dan Pengiriman

Harga pembuatan SIM Internasional adalah :
Masa berlaku 3 tahun : Rp.750.000
+ Ongkos Kirim
Masa berlaku 5 tahun : Rp.850.000 + Ongkos Kirim

Untuk ongkos kirim silahkan cek di http://www.jne.co.id/
Pengiriman dari
Jakarta ke tempat Anda (min. 1 kg)
* Kami sarankan dengan paket YES (Yakin Esok Sampai), atau tergantung pilihan Anda.

Untuk pengiriman langsung ke luar negeri silahkan hubungi.

Pembayaran dilakukan dengan transfer via Bank,
Segera konfirmasikan pembayaran Anda melalui SMS atau email, Kami akan segera memproses setelah pembayaran diterima.


up date setiap hari
+++++++